Ahmad Dhani Memburu Buron Polisi

Ahmad Dhani Memburu Buron Polisi

- detikHot
Selasa, 10 Jun 2008 15:41 WIB
Jakarta - Ahmad Dhani tengah kesal karena merasa ditipu bos perusahaan rekaman Aquarius Musikindo. Kini si bos yang sudah dilaporkannya ke polisi diduga buron. Dhani pun memburunya.

"Kalau kayak gini caranya lebih baik aku demo ajalah ke kantor Aquarius, kita tanya aja ke sana siapa di sana yang berkuasa, saya minta supaya orang itu dikembalikan, harus datang," ujar Dhani kesal saat ditemui di Studio Dewa 19, Jl. Pinang Mas III, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2008).

Pihak Dhani menduga bos Aquarius buron karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan kepolisian. Panggilan polisi (Polres Jakarta Pusat-red) itu terkait dengan laporan Dhani pada dua pemilik Aqurius Musikindo Johanes Surjoko dan Suwardi Wijaya. Dhani melaporkan dua orang tersebut atas pasal penipuan.

Berdasarkan laporan Dhani, dua bos Aquarius itu ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2008. Kasus yang dilaporkan Dhani itu juga sudah P21 alias dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Sudah P21 dari 14 April, kenapa tidak disidangkan. Padahal pihak kejaksaan sudah melayangkan dua kali surat teguran ke Polres," ucap suami Maia Estianty itu kecewa.

Terkait kasusnya Dhani sempat menyatakan kekecewaannya pada pihak Polres Jakarta Pusat. Sayang saat itu jawaban tak memuaskan didapatnya.

"Saya juga besok mau ngadu ke Propam Mabes Polri mau mempertanyakan keseriusan kerja dari pihak Polres Jakarta Pusat," tukas Dhani.

Kirsuh Dhani dengan Aquarius bermula ketika Dewa 19 pindah ke perusahaan rekaman lain yaitu EMI. Perpindahan tersebut membuat Aquarius meradang. Dewa 19 dianggap telah melanggar kontrak dan harus membayar denda US$ 1 juta.

Denda US$ 1 juta itulah yang dianggap Dhani penipuan dari Aquarius. Dulu memang bos Aquarius pernah menyebut denda tersebut saat Dewa 19 menandatangani kontrak album ke-7. Karena ada denda tersebut personel Dewa 19 sempat tak mau tanda tangan kontrak.

Bos Aquarius Johanes Surjoko kemudian melancarkan rayuan agar Dhani dan kawan-kawan mau tanda tangan. "Pak Oo (panggilan akrab Johanes Surjoko-red) bilang nggak papa mas, tanda tangan aja dulu, yang soal denda nggak usah dipikirin, karena nggak akan dikenakan ke mas dhani dan kawan-kawan. Ternyata setelah kita tanda tangan dan kami pindah ke EMI, dituntutlah US$ 1 juta," urai Dhani.

Dhani kini sangat kecewa. Gara-gara Aquarius dan tuntutan US$ 1 juta rumahnya sempat akan disita. Ia kini berharap kepolisian menjalankan tugasnya. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads