"Angka 1.000 ini kita pilih mewakili dari beberapa daerah, minimal dalam waktu dua minggu akan tercapai," ujar Komar Heriyanto salah satu pengacara yang membela Slank, dalam jumpa pers di sebuah restoran di Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2008).
Seorang pengacara lain, Endi Martono, membantah apa yang dilakukan dirinya dan teman-temannya sebagai upaya numpang tenar. Katanya, mereka memang membela Slank karena DPR sudah memotong kebebasan berekspresi.
Sebagian besar gerakan '1.000 Pengacara Siap Bela Slank' merupakan anggota Perkumpulan Madani Anti Korupsi. Mereka membuat gerakan tersebut tanpa permisi pada Slank.
"Kita cuma ingin mengingatkan, bawah DPR itu belajar egaliter dan belajar demokrasi. Orang dikritik itu harus terima. Kita bukan mempermalukan atau menampilkan masalah baru," tukas Endi.
(eny/eny)











































