Wapres Jusuf Kalla Minta Produser Musik Jujur
Senin, 11 Des 2006 18:51 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai praktek pembajakan karya cipta musik dan lagu sudah dalam tahap yang membahayakan. Ia pun meminta para produser berlaku jujur soal harga pada hak cipta. Alhasil, spirit inovasi penyanyi dan pencipta lagu dalam menghasilkan karya tidak akan hilang. "Ini tahap yang sudah membahayakan. Itu tidak hanya terjadi di bidang seni atau nyanyi. Sama juga hak di bidang lain apakah itu barang atau software. "ujar Wapres yang tersenyum saat memberikan sambutan pada pembukaan kongres V Persatuan Artis Penyanyi, pencipta lagu, dan penata musik rekaman Indonesia (PAPPRI) di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Senin (11/12/2006).Menurut Wapres, penegak hukum harus mengupayakan untuk memberantas praktek pembajakan hak cipta. Namun Wapres memahami karena praktek ini telah menyebarluas sehingga sulit untuk diberantas.Pemerintah, sambung Wapres juga bertanggungjawab dalam memberantas praktek pembajakan hak cipta. Departemen perindustrian dan perdagangan harus menata menyusun aturan pembajakan bekerjasama dengan PAPPRI.Namun yang paling penting, Wapres menguraikan produser harus jujur dalam memberikan harga pada hak cipta. "Bisa saja yang dia (produser) laporkan Rp 100 ribu, padahal yang dia cetak dan dia jual bisa Rp 500 ribu. JAdi lebih 400 ribu. Jadi terjadi pembajakan dalam pembajakan. Membajak diri sendiri. Karena itu memang perlu ada kejujuran,"tandasnya.Sementara itu, ketua umum PAPPRI Dharma Oratmangun menyatakan kerugian negara akibat praktek pembajakan hak cipta mencapai Rp 1.5-1.8 T."Bahkan lebih dan cenderung meningkat pada setiap tahunnya,"ujarnya. (erk/erk)











































