Inul Daratista Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Hilangkan Pendapatan Musisi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 22 Jan 2024 14:48 WIB
Inul Daratista (Foto: Instagram/inul.d)
Jakarta -

Kenaikan tarif pajak hiburan 40 sampai 75 persen, membuat banyak pelaku industri hiburan dan kreatif menjerit. Salah satu yang protes adalah Inul Daratista.

Menurutnya, kenaikan tersebut dapat membuat bisnis karaoke keluarga miliknya tutup dan sebanyak 5.000 karyawan bisa kehilangan pekerjaan.

"Bukan memberatkan lagi, tapi saya rasa bisa membuat usaha saya tutup, dan efek tutupnya ini akan banyak karyawan saya yang kena PHK," kata Inul Daratista saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).

Tak hanya berdampak pada karyawan saja, Inul Daratista mengatakan dengan kenaikan tarif pajak hiburan ini juga bisa berdampak besar bagi industri musik Indonesia.

"Bukan karyawan saja yang terkena efeknya tapi insan musik pun tidak akan dapat bukan saja royalti, tapi kita tidak bisa setor ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), kalau kita tutup tidak akan ada income buat mereka," tutur Inul Daratista.

Inul Daratista mengungkapkan bisa setor sebanyak Rp 22 miliar untuk LMKN. Jika bisnis karaokenya tutup, hal tersebut menjadi kehilangan yang sangat besar bagi para musisi.

"Pendapatan kita di karaoke keluarga saat ini kita bisa setor ke LMKN Rp 22 miliar loh. Kita bisa setor ke situ dan bisa didistribusikan ke insan musik. Seandainya kita dikenakan pajak yang begitu besar, ya wassalam," pungkasnya.



Simak Video "Video: Inul Kabarkan Kondisi Terkini Adam Suseno Setelah Dilarikan ke RS"

(ahs/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork