Pencipta Lagu Mungkinkah Ancam Tuntut Rp 35 M, Andre Taulany Merasa Dipalak

Pencipta Lagu Mungkinkah Ancam Tuntut Rp 35 M, Andre Taulany Merasa Dipalak

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 09 Jan 2024 14:24 WIB
Ngakak Bareng Andre Taulany and Firends di Pestapora 2023
Andre Taulany (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Musisi dan komedian Andre Taulany disomasi oleh mantan rekan satu bandnya di Stinky, Ndhank Surahman Hartono. Hal ini perihal pelarangan membawakan lagu-lagu ciptaan Ndhank.

Terbaru, Andre Taulany terancam digugat Rp 35 miliar oleh Ndhank melalui kuasa hukumnya. Menanggapi hal tersebut, Andre Taulany menginginkan soal kejelasan perincian soal jumlah tuntutan yang nantinya akan dilayangkan.

Sebab, ia merasa diperas jika tuntutan sebesar itu dilayangkan tanpa ada dasar yang jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak abaikan somasi, jadi somasinya ya saya tanggapi begini. Mau nuntut saya atau ngajuin tuntutan berapa ya silahkan saja, asal alasannya jelas, lalu legalitas standing-nya kuat. Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama saja dengan pemerasan, malak jadinya," kata Andre Taulany saat menggelar konferensi pers di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba, 'Gue tuntut lu Rp 35 miliar,' nggak ada dasar apa-apa. Itu sama saja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Andre Taulany terbuka untuk berdiskusi mengenai polemik yang tengah heboh belakangan ini.

"Kalau memang mau menuntut coba datangi, jelaskan, biar kebuka semua yang dia bilang. Kalau asal bicara doang itu nggak bisa," ujar Andre Taulany.

"Misalkan nih saya merasa, 'Wah ini mah pemerasan', saya tuntut balik, kan bisa," pungkasnya.

Sebelumnya, Ndhank Surahman Hartono melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo melayangkan somasi kedua yang dikirimkan pada Senin (8/1/2024) lalu.

Ada dua poin yang diinginkan Ndhank dari Andre Taulany. Dan kedua poin tersebut diharapkan dituruti oleh mantan vokalis Stinky itu.

"Pertama adalah kami minta saudara Andre untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar dan poin kedua saudara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media baik televisi maupun online pada klien kami bernama Ndhank Surahman," ujar Firdaus Oiwobo.

Simak Video 'Andre Taulany Ragu Nhdank Tak Terima Royalti dari Stinky':

[Gambas:Video 20detik]



(ahs/dar)

Hide Ads