Stinky Singgung soal Band Baru Usai Eks Personel Somasi soal Lagu Mungkinkah

Stinky Singgung soal Band Baru Usai Eks Personel Somasi soal Lagu Mungkinkah

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 02 Jan 2024 09:23 WIB
Andre Taulany
Andre Taulany dalam media sosial miliknya. Foto: Instagram/andreastaulany
Jakarta -

Mantan personel grup band Stinky, Ndhank Surahman Hartono membuat satu pernyataan yang mengejutkan banyak pihak. Dalam unggahan di media sosialnya, mantan gitaris Stinky tersebut melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan grup bandnya soal larangan membawakan lagu Mungkinkah.

Dia mengklaim memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Irwan Batara selaku bassist grup band Stinky mengaku kaget dengan somasi yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyinggung soal band baru yang sedang dibentuk oleh Ndhank Surahman Hartono.

"Iya sangat (menyayangkan soal somasi). Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang saja sama kita atau Andre," pungkas Irwan Batara melalui pesan singkatnya kepada media, kemarin.

ADVERTISEMENT

Irwan meminta kepada Ndhank Surahman Hartono jangan viral dengan jalan yang negatif.

"Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat. Jangan viral dengan jalan negatif," sambungnya lagi.

Dalam penuturannya, Ndhank Surahman Hartono selalu mendapatkan haknya dari setiap penampilan Stinky.

"Tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," kata Irwan Batara.

Bukan hanya itu, lagu Mungkinkah terdaftar atas namanya dan Ndhank sebagai penciptanya. Dia juga memastikan Ndhank juga telah mendapatkan hak royaltinya dari lembaga kolektif royalti atas lagu ciptaannya.

"(Lagu) Mungkinkah itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya," tutur Irwan Batara.

"Sudah dapat double dia, dari lembaga kolektif royalti seperti KCI dia sudah dapat," sambungnya.




(wes/pus)

Hide Ads