Band Stinky tengah menjadi pembicaraan sepanjang akhir pekan lalu. Mantan gitaris grup band Stinky, Ndhank Surahman Hartono, melayangkan somasi kepada Andre Taulany dan grup band Stinky. Mereka dilarang membawakan lagu Mungkinkah.
Menurut keterangan Ndhank, dia mengklaim memiliki hak pelarangan sebagai pencipta lagu berdasarkan dengan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Bagaimana tanggapan dari Stinky?
Irwan Batara selalu bassist grup band Stinky buka suara mengenai kasus somasi tersebut. Dia terkejut karena band Stinky mendapatkan somasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kaget juga (soal somasi) karena memang nggak ada masalah dengan Ndhank," kata Irwan Batara kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (1/1/2024).
Pihak Stinky mengklaim mereka selalu memberikan hak royalti kepada Ndhank sebagai pencipta lagu jika lagu-lagu yang diciptakannya dibawakan ketika Stinky manggung.
"Dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank, dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita," tutur Irwan Batara.
Kini, pihak Stinky tak mau ambil pusing dengan somasi tersebut karena pihaknya telah melakukan kewajiban dengan membayarkan hak royalti kepada Ndhank.
"Jadi saya abaikan hal itu (soal somasi), nggak masalah," ujar Irwan Batara.
Sebelumnya, dalam media sosial Ndhank, dia menegaskan Andre Taulany maupun band Stinky dilarang untuk membawakan lagu Mungkinkah dan sejumlah lagu lainnya.
"Saya tidak pernah memberikan izin kepada mereka untuk membawakan lagu-lagu saya," kata Ndhank dalam video somasinya yang diunggah ke media sosial, Minggu (31/12/2023).
Ndhank juga mengatakan bahwa Andre Taulany dan Stinky telah melanggar hak ciptanya dengan membawakan lagu-lagu karyanya tanpa izin.
"Saya memiliki hak untuk melarang mereka membawakan lagu-lagu saya karena saya adalah penciptanya," tegas Ndhank.
Baca juga: Ini yang Difokuskan Ariel NOAH di 2024 |
(tia/pus)