Tunggu Putusan Kasasi
Rafly Siap Relakan Tamara
Jumat, 03 Nov 2006 16:07 WIB
Jakarta - Tiga Hakim Agung di Mahkamah Agung sedang menggodok berkas putusan cerai Rafly dan Tamara. Rafly yang selama ini 'ngotot' tak ingin cerai, siap merelakan Tamara tak lagi menjadi istrinya.Mahkamah Agung mendukung putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta adala kemungkinan terpahit yang bakal diterima Rafly. Meski belum pasti, pria kelahiran Aceh tersebut sudah bertawakal dengan apa yang akan terjadi."Sejak awal mas Rafly hanya ingin menyelamatkan anak istrinya. Jika istrinya tidak mau diselamatkan, ya anaknya saja yang diselamatkan. Ada yang namanya tawakal. Kalau harus cerai, ya sudah," ucap kuasa hukum Rafly, Muslih, saat dihubungi detikhot, Jumat (3/11/2006).Namun menurut Muslih, hal itu masih belum pasti 100%. Semuanya tergantung keinginan selanjutnya Rafly. Pasalnya, kasasi yang saat ini ditempuh adalah upaya terakhir yang biasa dilakukan. Masih ada upaya luar biasa terakhir, yakni peninjauan kembali. (ana/ana)











































