Armada Band melalui kuasa hukumnya, Ari Juliano menggugat label musiknya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal yang digugat adalah Armada hendak mengakhiri kontrak kerja dengan label musiknya saat ini.
"Ini kan Armada lagi kasus ya di pengadilan, di mana Armada pernah waktu itu membuat perjanjian dengan salah satu perusahaan rekaman," jelas Ari Juliano di Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari menjelaskan, puncak kisruh ini lantaran Armada dan pihak label memiliki beda pandangan dalam kontrak kerja. Dalam perjanjian itu tertera Armada harus merampungkan kontraknya sampai waktu yang ditentukan atau menyelesaikan empat album dan satu karya khusus.
Kemudian Rizal cs merasa kontrak kerjanya saat ini seharusnya sudah selesai dengan label tersebut. Mereka telah menyelesaikan empat album dan sudah sampai pada tenggat waktu kontrak.
Baca juga: Taylor Swift dan Travis Kelce Makin Mesra |
Namun pihak label tidak menerima karena Armada dianggap belum menyelesaikan kesepakatan pembuatan album.
Mereka juga tidak berpacu pada tanggal tenggat kontrak yang disetujui di awal.
"Tapi bagi mereka (label) belum berakhir. Kenapa? karena harus ada lagi (satu album khusus)" jelas Ari lagi.
Adapun berkas gugatan yang diajukan Armada tengah diproses oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diperkirakan beberapa minggu lagi akan dijalankan sidang putusan.
(pig/wes)