Pihak Kotak akhirnya buka suara usai dilaporkan Posan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Melalui manajer Kotak, Aldi Novianto, menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum tahu kalau dilaporkan Posan.
"Kami belum tahu," ujar manajer Kotak, Aldi Novianto saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Puja-puji Untuk Putri Ariani |
Kegiatan Kotak sampai saat ini juga masih berjalan dengan lancar. Mereka masih terus manggung dan tak mau memusingkan masalah lain.
"Kegiatan mereka masih lancar aja kok, nggak keganggu," sambung Aldi Novianto.
Permasalahan itu sendiri sejauh ini memang sudah ditangani pengacara mereka.
"Sejauh ini, permasalahan mereka diserahkan ke pengacara," ujar Aldi Novianto.
Meski mengaku belum tahu bahwa Chua, Tantri dan Cella dilaporkan Posan, Aldi mengatakan jika nanti ada panggilan dari pihak berwajib mereka bakal mendatanginya.
"Kalau nanti ada panggilan, tentunya kami akan datang memenuhi. Kami akan kooperatif," kata Aldi Novianto.
Sebelumnya Posan sudah memberikan laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta ke Polda Metro Jaya. Laporan Posan terhadap personel Kotak teregister dalam nomor perkara LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.
Posan menegaskan ketiga personel Kotak tak memiliki itikad baik setelah menerima somasi dari pihaknya beberapa waktu lalu. Posan merasa somasi tersebut cenderung diabaikan sehingga masalah ini berakhir ke ranah hukum.
"Terkait lagu-lagu, lagu ciptaan sendiri bahkan lagu yang diciptakan bersama yang berjudul Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta, Masih Cinta, Cinta Jangan Pergi, 07 ya pokoknya banyak lagu-lagu lain yang juga ada ciptaan saya di dalamnya," tegas Posan di Polda Metro Jaya.
(wes/pus)