Kotak Beraksi, Ancam Polisikan Posan dan Pare

Kotak Beraksi, Ancam Polisikan Posan dan Pare

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 26 Jul 2023 17:14 WIB
Jakarta -

Perselisihan Kotak dengan mantan drummernya, Posan Tobing sampai saat ini masih berjalan. Kotak menjawab somasi terbuka Posan dengan menegaskan bahwa nama bandnya itu milik bersama.

Sebelumnya Posan meminta hak moral atas nama Kotak. Sementara itu, Tantri cs menegaskan bahwa nama Kotak bukan milik Posan pribadi.

Sheila A Salomo sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa pihak Kotak akan melakukan tindakan hukum jika Posan masih membuat bola liar terkait isu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi seburuknya, tadi yang disampaikan dari awal, kami itu punya posisi di mana sebaiknya mereka ini pernah satu band. Jadi selesaikan baik-baik, tapi semakin gencarnya Posan di sosial media dengan memojokkan pribadi teman-teman (Kotak)," ujar Sheila di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

"Kami sebetulnya sedang mempertimbangkan, karena bagi kami, kita diam saja bukan berarti kita takut. Ya kita diam saja supaya situasi baik dan kondusif. Tapi kalau terus diserang kami mempertimbangkan itu (ke ranah hukum)" tegas Sheila lagi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, hal ini juga dijadikan sebuah jawaban atas somasi terbuka yang sebelumnya dilakukan Posan kepada Kotak.

Posan juga dianggap melempar bola liar yang merugikan nama Kotak karena kerap menuntut hak moral.

Salah satu hak moral yang diminta Posan adalah melarang Kotak menyanyikan lagu-lagunya.

Hal itu sudah dilakukan Kotak sejak beberapa tahun lalu.

"Hal kedua dari somasi terbuka ini di luar posisi hukum yang berbeda lagi mengenai siapa yang punya kewajiban untuk membayar royalti, ya kami perlu sampaikan pelarangan terhadap lagu-lagu milik Posan itu nggak perlu. Karena sudah lama Kotak nggak pengen nyanyiin lagu-lagu itu," jelas Sheila.

(pig/dar)

Hide Ads