Dituntut US$ 1 Juta
Dhani 'Dewa' Tenang-tenang Saja
Senin, 25 Sep 2006 18:00 WIB
Jakarta - Jumat (22/9/2006) perusahaan musik Aquarius melaporkan Dewa 19, khususnya Ahmad Dhani kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Label yang dulu menjadi tempat bernaung Dhani, Once, Tyo, Andra dan Yuke sebelum pindah ke EMI itu mengajukan dua tuntutan.Tuntutan pertama dilayangkan pada EMI, perusahaan musik tempat Dewa 19 bernaung sekarang. EMI dianggap membajak Dewa 19 dari Aquarius.Tuduhan kedua diajukan pada Ahmad Dhani. Pria berjenggot itu dianggap lalai menyerahkan empat buah lagu yang sebenarnya menjadi syarat keluarnya Dewa 19 dari Aquarius.Kelalaian Dhani dinilai merugikan Aquarius. Sehingga perusahaan musik yang juga tempat bernaung Ari Lasso tersebut mengancam denda US$ 1 juta jika Dhani tidak segera menyerahkan empat lagu baru.Dihubungi Senin (25/9/2006), Syamsul Huda dari konsultan hukum Dewa Manajemen, memberi penjelasan pangkal timbulnya masalah di atas. "Permasalahan muncul sejak tahun 2004," katanya saat berbincang dengan detikhot melalui telepon genggamnya Senin (25/9/2006).Saat itu merupakan saat Dewa 19 keluar dari Aquarius. Sebagai kompensasi penghentian kontrak, Aquarius mewajibkan Dhani sebagai pimpinan Dewa 19 menyerahkan empat buah lagu untuk dimasukkan dalam album The Best of Dewa.Dituturkan Syamsul, empat lagu tersebut sebenarnya sudah siap. "Dhani bisa menyerahkanya kapan saja," katanya. Namun sebelum menyerahkan empat lagu itu, Dhani juga mengajukan syarat."Dhani menginginkan seluruh pengelolaan lagu-lagu Dewa 19 yang ada di Aquarius diserahkan ke perusahaan musik milik Dhani, PT Satu Mitra Saja Publisihing," lanjut Syamsul.Sayangnya menurut pihak Aquarius hal tersebut tidak bisa dilakukan. Dijelaskan Syamsul, Aquarius tak mau memenuhi keinginan Dhani karena perusahaan musik itu merasa mereka sudah membeli lagu-lagu tersebut.Sebenarnya sejak permasalahan di atas bergulir yaitu sejak tahun 2004, usaha untuk melakukan rekonsiliasi sudah sering dilakukan Dhani. Apalagi sejak tiga bulan lalu Aquarius melayangkan somasi pada pihak Dhani."Dhani berkali-kali minta dipertemukan dengan Pak OO (Johanes Suryoko-pemilik Aquarius) lewat Ari Lasso. Tapi Pak OO selalu menghindar," tukas Syamsul."Sekarang kenapa tiba-tiba Aquarius melaporkan Dhani," gugat Syamsul lagi.Sebagai pihak yang dituntut US$ 1 juta, saat ini Dhani tidak akan melakukan tindakan apapun karena memang ia merasa dirinya tidak bersalah. Sedangkan pihak EMI, masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tuntutan US$ 1 juta tersebut."Sudah bertemu dengan pihak Aquarius tapi belum ada kesepakatan, belum ada mufakat," demikian keterangan Head of Local Label, Mohammad Wirasto saat dihubungi detikhot Senin (25/9/2006).Pihak Aquarius sendiri sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangan. (eny/dit)











































