Antusiasme para penonton konser Coldplay begitu tinggi dan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Ada banyak sekali laporan terkait penipuan pembelian tiket konser tersebut yang diungkapkan para korban di dunia maya.
Tak jarang pula yang mengadukan kasus itu ke ranah hukum dan menantikan kelanjutan dari laporan tersebut. Seperti yang dialami oleh Epta Inggie Artha. Ia mengaku ditipu dengan modus menjual tiket konser Coldplay oleh teman almamaternya.
Epta mengalami kerugian mencapai Rp 200 juta. Diketahui korban sendiri berasal dari berbagai kalangan mulai dari influencer, personel kepolisian hingga finalis Puteri Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendapatkan telah mengamankan enam pelaku kejahatan dari dua laporan penipuan pembelian tiket Coldplay.
"Ada banyak laporan, beberapa. Kemudian untuk pelaku yang sudah kami amankan dari dua LP itu. Ada yang pertama kan ada dua tersangka yang kami amankan, tambah dengan 4. Jadi sudah 6 (penipu yang ditangkap), ini baru 2 LP," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Aulia menjelaskan, para pelaku yang sudah diamankan adalah pasangan suami istri (pasutri) asal Yogyakarta berinisial ABF (25) dan W (24). Pasutri ini telah menipu 60 orang, dengan total kerugian korban Rp 257 juta.
Selain itu, ada 4 orang lain yang sudah ditangkap, yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35). Mereka ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan setelah menipu korban wanita asal Tangerang Selatan sebesar Rp 20 jutaan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kasus bermula korban ID dan dua teman lainnya tengah mencari jasa titip tiket konser Coldplay.
Korban pun melihat iklan yang dipasang pelaku di media sosial Instagramnya dengan akun @jastiptiketcpldplay. Korban pun mentransfer pembayaran sebanyak Rp 20.350.000.
"Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut akhirnya korban mentransfer," pungkasnya.
(ass/wes)