Konser Kris Dayanti di Singapura digelar hari ini meski sang promotor beberapa waktu lalu pernah dikabarkan menjadi DPO.
Hal ini terlihat dari unggahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah serta buah hatinya, Ameena yang sudah berada di Singapura.
Dalam Instagram Stories miliknya terlihat Atta Halilintar, Aurel Hermansyah dan Ameena sedang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kabar Duka dari Tyas Mirasih |
"Lagi lihat-lihat barang eh katanya mau dibayarin nih sama sultan yang satu ini, sayang katanya," ungkap Atta Halilintar dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Rabu (24/5/2023).
"Dia tuh sampai bilang lo ke sini bawa 20 orang buat nonton Mimi (Kris Dayanti)" tutur Aurel Hermansyah.
"Iya soalnya Mimi telepon aku katanya aku harus nonton konsernya," lanjut seseorang yang mentraktir Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
"Wah makasih ya sudah dukung, keren," imbuh Atta Halilintar.
Dalam Instagram Stories milik Kris Dayanti juga terlihat dukungan untuk sang diva yang akan melaksanakan konser di Singapura.
Salah satu dukungannya adalah dari Yuni Shara.
"Good luck," jelas Yuni Shara dalam Instagram Stories miliknya dengan menyertakan video saat Kris Dayanti sedang latihan jelang konser.
Promotor Kris Dayanti, Berkat Entertainment, dikenakan red notice karena masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) di Polresta Denpasar.
Adapun alasan mengapa Helda dan Erik selalu pemilik saham tertinggi di Berkat Entertainment menjadi DPO karena keduanya dilaporkan atas kasus dugaan menikah tanpa izin.
Hal tersebut dilaporkan oleh Fernando yang masih berstatus sebagai suami sah Helda.
"Helda dan Erik dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka," kata Lodewyk Siahaan selaku kuasa hukum Fernando saat menggelar konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO," ujarnya melanjutkan.
Karena promotor dari acara konser tersebut bermasalah, pelapor meminta Kris Dayanti membatalkan konser tersebut.
"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan.
(wes/pus)