Masalah Royalti Dianggap Selesai, Ahmad Dhani Sakit Hati Sejak Lama dengan Once

Masalah Royalti Dianggap Selesai, Ahmad Dhani Sakit Hati Sejak Lama dengan Once

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 07 Apr 2023 02:31 WIB
Momen saat Ahmad Dhani ditampar petinggi BBMC di Bandung, Sabtu (4/3/2023).
Ahmad Dhani (Foto: Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Ahmad Dhani menegaskan masalah royalti yang menyangkut namanya dengan Once Mekel sudah selesai. Ia sudah tak mau lagi menuntut royalti pada mantan vokalis Dewa 19 itu.

Meski begitu Ahmad Dhani sempat menjelaskan alasan ia sempat menuntut soal royalti ke Once Mekel belakangan ini.

Padahal, Ahmad Dhani menyebut Once Mekel sudah menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin sejak 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kesalnya baru sekarang," ujar Ahmad Dhani saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Bukan cuma itu saja, pentolan Dewa 19 ini mengaku kesabarannya dengan Once Mekel kala itu sudah habis. Makanya, ia menuntut Once membayarkan royalti atas lagu-lagunya.

ADVERTISEMENT

"Kemarin nggak kesel, masih sabar. Tapi sakit hatinya sudah dari 2010? Oh, iya dong," tambah Ahmad Dhani.

Kini Ahmad Dhani sudah melupakan masalah bisnisnya dengan Once dan enggan membahas hal itu lagi.

Dengan tegas Ahmad Dhani juga mengatakan kasusnya dengan Once Mekel sudah selesai.

"Yang penting kedepannya adalah, ternyata perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu bukan buat penyanyi ya," sahut Ahmad Dhani menjelaskan lagi.

"Maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak-hak pengarang lagu. Kita, saya, sudah punya group discussion pengarang lagu," sambungnya lagi.

Diketahui, sebelumnya Ahmad Dhani sempat melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19 khususnya yang ia ciptakan. Hal itu karena Once Mekel diduga tidak pernah membayar uang royalti pada Ahmad Dhani.

Karena hal itu publik pun heboh. Once Mekel juga akhirnya angkat bicara.

Kini Ahmad Dhani sudah bernafas lega dengan peraturan yang mengharuskan EO atau pelaksana acara mendaftarkan lagu-lagu yang mau dinyanyikan penyanyi terlebuh dahulu ke website resmi LMKN.




(pig/dar)

Hide Ads