Once Mekel Soal Royalti Musik: Semua Ada Aturannya

Once Mekel Soal Royalti Musik: Semua Ada Aturannya

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 30 Mar 2023 12:11 WIB
Once Mekel di Main Stage detikHOT
Foto: Asep Syaifullah
Jakarta -

Ahmad Dhani dan Once Mekel menjadi sorotan karena isu royalti musik. Diketahui Ahmad Dhani memberikan ultimatum pada Once Mekel untuk tak lagi menyanyikan lagu Dewa 19.

Hal tersebut dilindungi oleh peraturan dari Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI).

"Saya melarang secara spesifik, Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19, sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Ahmad Dhani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika diingat lagi, Once Mekel pernah membahas soal aturan royalti musik yang sudah ditetapkan. Selama ini ia bekerja sebagai musisi dan mengacu pada aturan tersebut.

Berikut pendapat Once Mekel tentang royalti.

ADVERTISEMENT

"Pengumpulan dan pendistribusian royalti nya belum tertib dan banyak juga orang-orang bahkan dari kalangan-kalangan musisi senior yang belum mengerti aturan lalu bicara seenaknya dan membuat opini masyarakat tersesat ya. Dengan opini-opini sesat yang mereka lontarkan kemana mana ya. Saya katakan bahwa aturan sudah ada, dan itu aturan hukum, dan itu positif. Jika anda punya teman profesor atau ahli hukum, boleh berpendapat. Tapi hukum positif di Indonesia sudah mengatakan dan sudah mengatur semua soal pendistribusian soal royalti itu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan itu semua dikumpulkan bukan dengan ketuk-mengetuk harga seenaknya, tapi berdasarkan tarif yang diatur lewat Peraturan Pemerintah," ujar Once Mekel saat ditemui belum lama ini di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Once Mekel menegaskan, semua hal baik secara musik atau yang lain memiliki aturan. Termasuk soal royalti yang belakangan menjadi isu paling sensitif di ranah musisi.

Once Mekel menegaskan, semua orang tidak bisa melanggar aturan yang ada karena sudah ditentukan sesuai dengan peraturan yang disahkan bersama.

"Jadi semua itu ada aturannya. Silahkan kalau mau berilusi dengan perasaan, mau curhat kemana-mana, silahkan saja. Itu nggak salah. Tapi aturan pemerintah itu ada dan sudah berlaku untuk pendistribusian royalti melalui LMKN, LMK, dan berdasarkan tarif yang sudah ditentukan. Tidak bisa seenaknya," lanjut Once.




(pig/dar)

Hide Ads