Belum lama ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membuat aturan mengenai pakaian adat untuk seragam sekolah.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Hal tersebut didukung penuh oleh Alfin Habib, penyanyi dangdut yang selama ini sering mengenakan pakaian adat untuk banyak kesempatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat setuju tentunya karena bagaimana pun budaya harus tetap kita junjung meskipun zaman sudah semakin maju dan modern," kata Alfin Habib.
Menurutnya aturan itu dianggap efektif mengenalkan budaya Indonesia kepada generasi muda. Penyanyi yang dikenal juga dengan julukan Lord of Melayu tersebut juga khawatir akan hilangnya ketertarikan remaja terhadap budaya sendiri.
"Jangan sampai anak-anak kita nantinya lebih mengenal budaya luar ketimbang budayanya sendiri," jelas penyanyi jebolan Dangdut Academy itu.
Sejauh ini, Alfin Habib konsisten dengan pakaian adat yang dikenakan ke banyak kesempatan. Beberapa kali bahkan ia mengenakannya pada kegiatan sehari-hari, bukan cuma karena manggung.
"Sejauh ini, ketika perform Habib menggunakan kostum yang berbau adat melayu. Kalau untuk sehari-hari, kadang memakai kaus atau kemeja dari bahan batik khas Medan atau tengkuluk," tutup Alfin Habib.
(dar/dar)