Sebelum Ditangkap, Ardhito Pramono Suarakan soal Royalti Musik

Sebelum Ditangkap, Ardhito Pramono Suarakan soal Royalti Musik

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 19 Jan 2022 12:21 WIB
Gaya Ardhito Pramono
Foto: Instagram/@ardhitopramono
Jakarta -

Ardhito Pramono beberapa hari lalu dibekuk karena narkotika. Ia dibekuk oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya, kawasan Jakarta Timur.

Sebelum diamankan, Ardhito Pramono sempat menyuarakan persoalan hak cipta dan royalti musik. Ia tergabung dalam AMPLI atau Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa jam sebelum penangkapan, Ardhito Pramono sempat live di Instagramnya untuk ikut berdiskusi perihal hak cipta dan royalti musik dengan AMPLI.

ADVERTISEMENT

Mereka tengah mengusung sebuah petisi. Petisi itu untuk pemerintah supaya membatalkan rencana revisi dua regulasi yang dipercaya akan merugikan musisi.

Dua aturan tersebut adalah PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik serta Permenkumham Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021.

Ardhito Pramono pun sempat angkat bicara. Ia merasa untuk saat ini pekerjaannya tidak begitu merasakan dampak ancaman.

Namun, pelantun lagu Fine Today ini merasa khawatir jika 20 tahun lagi musisi Indonesia akan tak memiliki apa-apa karena hak royaltinya diambil.

"Kalau saya yang di beberapa bulan ini masih alhamdulillah, ada job gitu online, masih ada kerjaan, mungkin nggak berdampak. Cuma mungkin 20 tahun lagi. Karena hak kita nggak terselesaikan, hak kita selalu dipotong," ujar Ardhito Pramono saat itu.

Bagi Ardhito, bergerak di bidang musik bukan sebatas nyanyi saja. Namun ada karya-karya musik yang perlu diapresiasi kepada musisinya.

Salah satunya dengan bentuk royalti musik yang memang seharusnya wajib didapatkan musisi atas karyanya.

"Kalau misalnya saya butuh uang dan makan, harus manggung. Itu akan sangat membantu bagi musisi. Jadi selain manggung, ada hak yang diapresiasi orang tentang musik yang kita bikin dan nyanyikan," tutur Ardhito Pramono lagi.

Diketahui, dalam AMPLI, selain Ardhito Pramono, musisi yang tergabung di antaranya Indra Lesmana, Cholil Mahmud, Endah Widiastuti, Melly Goeslaw, Eros Chandra, Once Mekel, Tompi, Eva Celia, Riko Prayitno, dan Yovie Widianto.

Adapun desakan mereka itu menghasilkan petisi yang ada di situs Change.org berjudul Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti.

Simak Video 'Dibawa ke BNNP DKI Jakarta, Ardhito Pramono Ungkap Kondisinya':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/wes)

Hide Ads