Kisruh mengenai adanya dugaan pelanggaran HAKI pada PON XX Papua terhadap keluarga mendiang Franky Sahilatua berlanjut lagi.
Igor Renjana selaku kuasa hukum keluarga Franky Sahilatua mengaku pihak PON XX Papua sudah sempat bertemu belum lama ini.
Pertemuan mereka untuk membahas mengenai kasus yang berada di antara mereka. Pihak PON XX Papua meminta maaf atas adanya pelantunan lagu Aku Papua milik Franky Sihilatua yang rupanya belum mendapat izin dari keluarga.
"Ada perwakilan dari penyelenggara. Dia datang menemui kita," ujar Igor saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/11/2021).
"Sebenarnya kita bertemulah di suatu tempat gitu ya, dia meminta maaf kepada kitalah. Kepada ahli waris gitu," lanjut Igor.
Mendengar hal itu, Igor beserta keluarga Franky Sahilatua merasa tetap akan melanjutkan proses hukum yang ada. Diketahui, mereka sebelumnya telah melaporkan kasus ke DJKI.
Kemudian pihak penyelenggara PON XX Papua meminta agar ada pertemuan dan pembicaraan lagi di lain waktu. Namun, hal ini belum dapat dipastikan lebih lanjutnya.
"Nah cuma ya kita sampaikan saja bahwa proses hukum tetap berjalan," tutur Igor.
"Ya dia bilang, mungkin akan diadakan pertemuan selanjutnya. Nah seperti itu," sambungnya.
Lebih lanjut, mengenai aduan keluarga Franky Sahilatua, mereka diminta hadir pada Senin, 8 November 2021 oleh pihak DJKI. Hal itu untuk kembali menjalani klarifikasi atas aduan tersebut.
"Hari Senin kita mungkin ada klarifikasi lanjutan di DJKI. Begitu infonya," ujar Igor.
Diketahui, aduan ini terdaftar pada nomor EC65F48 di DJKI. Aniq sebagai istri Franky Sahilatua mengadukan hal ini dengan menyertakan Pasal 113 Ayat 3 Undang-Undang tentang hak cipta.
Lalu pada 18 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Aniq sebagai pelapor didampingi Igor Renjana akan menyambangi DJKI untuk dimintai klarifikasi atas aduannya itu.
(pig/mau)