Gugat Tina Toon cs Rp 10,7 M, Engkan Herikan Ungkap Keinginannya

Gugat Tina Toon cs Rp 10,7 M, Engkan Herikan Ungkap Keinginannya

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 30 Agu 2021 15:10 WIB
Tina Toon saat ditemui di acara Selebrita Awards 2019.
Engkan Herikan ungkap keinginannya sampai gugat Tina Toon cs Rp 10,7 miliar Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Engkan Herikan menggugat Tina Toon dan beberapa pihak ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Bintang yang pernah dipopulerkan oleh band Anima.

Selain Tina Toon, Engkan Herikan juga menggugat Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

Tina Toon dalam kasus ini berstatus turut tergugat. Ternyata, tak muluk-muluk, Engkan Herikan hanya ingin meminta klarifikasi mengapa lagunya bisa dipakai dan diubah musik serta nama pencipta lagunya tanpa sepengetahuan dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya lebih minta penjelasan, mungkin pihak Tina Toon itu hanya menyanyikan, kan tidak menyalahkan dia. Karena ini kan cuma pengin minta klarifikasi sama mereka-mereka yang pernah kita undang di persidangan untuk minta klarifikasi, 'Kenapa sih lagu Engkan ini diganti namanya?' Ibaratnya, di situ nama Engkan diganti, diubah, merasa tidak terima," tutur Engkan Herikan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Ternyata setelah ditelusuri, ada sesuatu yang terjadi. Namun Engkan Herikan tidak menjelaskan secara rinci.

ADVERTISEMENT

"Konfirmasi sama teman Engkan satu lagi yang menciptakan, ternyata ada sesuatu di situ. Makanya di sini bilang sama pengacara ini yang kebetulan teman Engkan juga, jadi kita sharing. Akhirnya kita klarifikasi, ternyata ada sesuatu di situ," sambungnya.

Engkan Herikan juga sudah meminta penjelasan kepada Sony Music namun tidak mendapatkan jawaban. Akhirnya ia memilih untuk menempuh jalur hukum.

"Makanya ya sudah, kita beresinnya di persidangan, biar pada kumpul semua. Saya cuma minta keterangan dari mereka, 'Kok bisa diganti sih lagu ini?' gitu. Karena posisinya di sini, sesudah Engkan keluar dari Anima 2009 akhirnya, itu Engkan vakum, Engkan nggak muncul di dunia entertainment, maksudnya dalam artian kita industri lagi, jadi itu lebih menyendiri saja," imbuh Engkan Herikan.

Tak meminta banyak, Engkan Herikan hanya ingin namanya dikembalikan sebagai pencipta lagu. Sebelumnya, lagu bintang yang dipopulerkan oleh grup band Anima diubah pencipta lagunya dari Engkan Herikan menjadi Basia Saritha Kaban dan Baros Roulette.

"Di sini juga bukan memanfaatkan, 'Wah Engkan pengin eksis,' maaf maaf, Engkan nggak mau. Kayak gini tuh Engkan nggak mau sebenarnya. Jadi yang kemarin viral sampai ke kampung, 'Dek, katanya kamu begini-begini?' Engkan tuh nggak mau. Intinya yuk kita beresin yuk, nama Engkan balikin lagi dong, ini beresin secara baik-baik gitu jangan sampai banyak media terus banyak teman-teman Engkan jelasin. Pokoknya kalian kenal gue ya, gue kayak gini," tukas Engkan Herikan.

Selanjutnya, Tina Toon memberikan penjelasan soal ikut digugat Rp 10,7 miliar

Tina Toon sendiri sudah menjawab soal gugatan tersebut. Tina sebagai penyanyi, memberikan dua pernyataan.

"Terkait adanya nama aku di masalah 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Satu, Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu). Di mana urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu dan hak cipta adalah ranah dan kuasa label," tulis Tina Toon seperti yang diterima detikcom, Sabtu (28/8/2021).

"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari Label," sambung Tina Toon.

Selain itu, Tina Toon menegaskan dirinya bukan sebagai tergugat. Akan tetapi, hanya sebagai turut tergugat.

"Dua, posisi Tina Toon di perkara ini bukan tergugat, tapi turut tergugat. Sebagai pelengkap gugatan," jelasnya.

Tina Toon menyebut untuk sementara dua hal itu yang bisa dia berikan klarifikasi.



Simak Video "Tina Toon Kaget Anak Zaman Sekarang Tahu Lagu 'Bolo Bolo'"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads