Ini Lagu Bintang yang Bikin Tina Toon cs Digugat Rp 10,7 Miliar

Ini Lagu Bintang yang Bikin Tina Toon cs Digugat Rp 10,7 Miliar

Desi Puspasari - detikHot
Sabtu, 28 Agu 2021 09:25 WIB
Tina Toon saat ditemui di acara Selebrita Awards 2019.
Ini lagu Bintang yang buat Tina Toon cs digugat Rp 10,7 miliar terkait hak cipta Foto: Noel/detikFoto
Jakarta -

Tina Toon dan beberapa pihak terseret dalam gugatan yang dilayangkan oleh Engkan Herikan. Ia adalah pencipta lagu Bintang yang pernah dipopulerkan oleh band Anima.

Engkan Herikan menggugat terkait pelanggaran hak cipta lagu Bintang. Dia tidak tahu kalau lagu itu kembali dinyanyikan oleh Tina Toon dan didaur ulang oleh labelnya dengan mengubah nama pencipta lagunya.

Bintang selain single, juga menjadi nama album band Anima yang diluncurkan pada 2006. Lagu Bintang bernuansa pop dan liriknya sangat puitis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tina Toon disebut me-recycle lagu Bintang pada 2015. Bintang sangat hits pada masa itu karena liriknya yang puitis.

Berikut adalah lirik lagu Bintang yang dinyanyikan oleh Anima:

ADVERTISEMENT

Kan ku abaikan
Segala hasratku
Agar kamu tenang dengannya
Ku pertaruhkan
Semua ragaku
Demi dirimu bintang

Biarkan ku menggapaimu
Memelukmu
Memanjakanmu
Tidurlah kau di pelukku
Di pelukku
Di pelukku

Biar ku tunda
Segala hasratku
Tuk miliki dirimu
Karena semua
Telah tersiratkan
Dirimu kan milikku

Biarkan ku menggapaimu
Memelukmu
Memanjakanmu
Tidurlah kau di pelukku
Di pelukku
Di pelukku

Biarkan ku menggapaimu
Memelukmu
Memanjakanmu
Tidurlah kau di pelukku
Di pelukku
Di pelukku

Hingga kau mimpikan aku
Mimpikan kita
Mimpikan kita
Jangan pernah kau terjaga
Dari tidurmu
Di pelukanku

Beberapa pihak yang digugat oleh Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yaitu Basia Roullete, Baros Roulette, Ian Juanda, Tina Toon, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

[Gambas:Youtube]



"Jadi kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya. Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat pengubahan dari nama pencipta. Jadi kita turut menarik mereka. Jadi kalau untuk dari Tina Toon sendiri jadi kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita," jelas pengacara Engkan Herikan, Muhammad Iqbal Arbianto.

Gugatan yang diajukan pada April 2021, terdaftar dengan nomor perkara 23/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Engkan Herikan merasa dirugikan dan menuntut sekitar Rp 750 juta kerugian material dan RP 10 miliar kerugian immateril di Pengadilan Niaga Jakrta Pusat kepada para tergugat terkait hak cipta lagu Bintang.

[Gambas:Youtube]






(pus/dar)

Hide Ads