Sebuah video TikTok dengan nama akun @icamaysha tiba-tiba ramai di media sosial. Hal itu dikarenakan adanya nyanyian dengan lirik, "Welcome to Indonesia" yang berisikan sindiran terhadap hal-hal kontroversial yang belakangan terjadi.
"Welcome to Indonesia, nak jalan-jalan yah? Kalau mau renang pakai pocong saja. Agama apa? Jangan bertingkah, kalau nanti banyak bertingkah, kau masuk penjara," sang pemilik akun bernyanyi membuka lagunya.
Selanjutnya, ia pun menyindir banyak hal lainnya. "Prestasi banyak ya? Sudah buang saja semua tiada guna," ungkap dia.
Pada bait berikutnya, ia menyindir Denise Chariesta yang berseteru dengan sejumlah artis, salah satunya Uya Kuya beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyindir para koruptor di video berikutnya. "Welcome to corruptor house, tikus kolong meja. Gue bayar pajak dipakai 'tuk foya-foya, belaga pamer harta, merasa paling kaya," nyanyinya lagi.
Pada video itu, dia mengungkapkan kemarahannya karena ada sejumlah koruptor yang justru memanfaatkan dana bantuan di masa pandemi untuk memperkaya diri sendiri.
"Welcome to corruptor house, gue lagi marah. Situasi berbahaya belum juga reda. Virus COVID-19, lu manfaatkan pula, gue tanya hati nurani lo taruh mana?" serunya dalam lagu itu.
Tidak hanya viral di TikTok, lagu itu pun diunggah ulang di berbagai media sosial lain, salah satunya YouTube.
Indonesia memang tengah didera berbagai persoalan. Tidak hanya angka kasus COVID-19 yang menanjak, ada pula kasus suap dana bantuan sosial pandemi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliardi Batubara.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,2 Milyar. Dua kali lipat dari dugaan awal sebanyak Rp 17 miliar.
Atas perbuatannya, KPK mendakwa Juliari melanggar Pasal 12 huruf (b) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kedua mantan politikus PDIP itu didakwa melanggar Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pekan lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelebihan dana pada program bantuan sosial (bansos) dan belum disetor kembali ke kas negara. Totalnya ada sekitar Rp 1,48 triliun dari seluruh penyaluran bantuan sosial di tahun 2020.
Simak Video "Video: Trump Bicara Kemungkinan Menyelamatkan TikTok di AS"
(srs/dar)