Musisi Jaka Hidayat yang dikenal sebagai mantan drummer BIP dan disjoki ditangkap polisi karena narkoba. Polisi menggelar rilis penangkapan tersebut di Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kompes Pol Sudjarwoko membeberkan kronologi penangkapan Jaka Hidayat dan temannya. Setelah itu, mantan drummer band BIP itu pun dipersilahkan untuk berbicara.
Di depan awak media, Jaka Hidayat menyampaikan permohonan maaf. Dia berjanji tidak akan menggunakan barang terlarang itu lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," ujar Jaka Hidayat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Tidak lupa Jaka Hidayat menyampaikan pesan kepada masyarakat yang masih menggunakan narkoba agar segera berhenti untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.
"Apalagi teman-teman yang masih menggunakan. Tolong lah berhenti, ini tidak baik dan untuk kesehatan juga tidak baik," kata Jaka Hidayat.
Ketika ditanya apa alasan menggunakan sabu, Jaka Hidayat menyebut hanya melepas rindu. Seperti diketahui, ia pernah menggunakan sabu tersebut pada tahun 2002. Namun Jaka Hidayat sempat berhenti dan menggunakannya lagi sekitar dua bulan yang lalu.
"Saya waktu itu cuma kangen-kangen saja. Karena waktu itu udah berhenti. Makasih ya," tutup Jaka Hidayat.
Sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara. Ia diamankan bersama satu orang temannya pada Rabu (2/9/2020) malam.
"Iya betul. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan seorang drummer grup band dan DJ Remixer inisial JH atas keterlibatan penyalahgunaan narkoba," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Kurniawan ketika dihubungi, kemarin.
Saat dites urine, Jaka Hidayat dan temannya positif Metamfetamina. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
(hnh/srs)