Konser Boleh Digelar Lagi di Jakarta, Ini Protokolnya

Konser Boleh Digelar Lagi di Jakarta, Ini Protokolnya

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Kamis, 09 Jul 2020 14:06 WIB
Ilustrasi Penonton Konser Musik di Konser The Chainsmokers di Jakarta.
Ilustrasi musik. Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Konser telah kembali boleh digelar di DKI Jakarta. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 140 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.

Hanya saja konser yang berlangsung hanya boleh berkonsep drive-in. Artinya, penonton yang datang diharuskan berada di dalam mobil selama pertunjukan berlangsung.

"Boleh, tapi sementara skalanya yang drive-in dulu. Sudah boleh dari tanggal 7 Juli kemarin," ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia melalui pesan singkat yang diterima detikcom, Kamis (9/7/2020).

Ada sejumlah protokol kesehatan yang akan diberlakukan selama penyelenggaraan konser drive-in. Selain wajib mencuci tangan, pengunjung juga wajib membawa keperluan pribadi yang tidak boleh digunakan bersama-sama, misalnya masker, desinfektan dan peralatan ibadah.

Kendaraan yang masuk ke area juga wajib dibersihkan dengan desinfektan. Penonton juga hanya dapat keluar dari kendaraan atas izin penyelenggara.

Penjagaan jarak juga menjadi salah satu hal yang tertuang dalam aturan protokol kesehatan. Penyelenggara harus menyediakan area minimal 10 meter persegi (2m x 5m), luas area minimum adalah 2x2 meter untuk setiap grup pengunjung, satu grup pengunjung hanya boleh berjumlah maksimal empt orang dan tiap pengunjung wajib berjarak 2 meter satu sama lain.



Sedangkan untuk jarak antar kendaraan adalah kiri-kanan 1,5 meter dan belakang 3 meter. Penonton yang datang juga harus mematuhi penyelenggara terkait waktu menyalakan dan mematikan mobil.

Berlian Entertainment saat ini tengah merencanakan pelaksanaan konser drive-in dengan Kahitna sebagai bintang tamunya. Menurut Dino Hamid dari Berlian Entertainment, pihaknya tengah mengatur sistem agar meminimalisir kontak fisik antar pengunjung.

Pembatasan interaksi itu bukan hanya diberlakukan antar pengunjung konser namun juga pada aktivitas yang berlangsung selama konser.

"Kami meminimalisir kontak semaksimal mungkin. Jadi untuk pembelian makan semuanya sifatnya pre order ketika membeli tiket," ujar Dino.

Sedangkan untuk penggunaan toilet umum, pihaknya juga akan memberlakukan mekanisme yang tidak menimbulkan antrean. "Per 10 mobil akan ada LO (liaison officer). Jadi untuk ke toilet, mereka harus memberikan notifikasi, nanti akan ditemani oleh LO," jelas dia.

Satu mobil hanya diperbolehkan diisi oleh empat orang dengan tinggi maksimal mobil setinggi 2 meter.


(srs/dar)

Hide Ads