Pihak kepolisian Los Angeles (LAPD) mengkonfirmasi kabar tersebut pada Page Six, dikutip detikcom pada Rabu (1/7/2020). Polisi mengatakan, Mickey Madden didakwa karena dengan sengaja mencederai pasangannya.
Identitas korban (yang disebut sebagai pasangan tinggal bersama Madden) belum diungkap ke publik.
"Kami sangat terpukul dengan adanya berita yang mengecewakan ini. Kami mencoba mempelajarinya lebih lanjut, kami akan melihat ini sebagai hal yang serius," ujar juru bicara Maroon 5.
"Untuk saat ini, kami akan membiarkan semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus untuk menyelesaikannya," sambung dia.
Mickey Madden dikabarkan telah membayar uang jaminan sebesar USD 50 ribu atau setara dengan Rp 718,6 juta dan telah dibebaskan. Persidangannya dijadwalkan akan dimulai pada 29 September 2020.
Ini bukan kali pertama pria kelahiran 13 Mei 1979 itu berurusan dengan pihak kepolisian. Pada 2016, ia ditangkap karena tuduhan kepemilikan sebotol kokain di kawasan East Village, New York.
![]() |
Diduga kokain itu diperolehnya melalui James Gubelman alias Bingo yang merupakan mantan kekasih dari Ivanka Trump.
Di pengadilan, Madden menerima pembebasan bersyarat dengan melakukan satu hari pelayanan masyarakat.
Madden adalah salah satu pendiri Maroon 5 yang bergabung dalam band sejak masih bernama Kara's Flowers. Band itu kemudian berganti nama dan mengeluarkan debut sebagai Maroon 5 pada 2002.
Selama bermusik dalam Maroon 5, Mickey Madden menghasilkan sejumlah album dan lagu hits, di antaranya Makes Me Wonder, Moves Like Jagger, One More Night hingga Girls Like You.
(srs/aay)