Menyambung Nyawa Pertunjukan Musik di Tengah Normal yang Baru

Menyambung Nyawa Pertunjukan Musik di Tengah Normal yang Baru

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 07 Jun 2020 15:45 WIB
Ilustrasi Penonton Konser Musik di Konser The Chainsmokers di Jakarta.
Foto: Hanif Hawari
Jakarta -

Kurang lebih telah tiga bulan berlalu sejak virus COVID-19 yang menjadi pandemi global masuk ke Indonesia pada Maret 2020. Untuk mencegah penyebaran virus, menghindari keramaian menjadi satu-satunya pilihan yang harus diambil.

Konser musik merupakan salah satu acara yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Suka atau tidak suka, sejumlah konser musik terpaksa melakukan pembatalan dan penundaan.

Akan tetapi kini Indonesia akan memasuki masa yang disebut sebagai new normal. Masa ketika para penduduknya diminta untuk beraktivitas seperti biasa namun dengan mengganti kebiasaan dengan cara menjaga jarak dan memperhatikan kebersihan.

Tujuannya adalah agar roda perekonomian tidak lagi terhenti dan penyebaran virus Corona dapat diminimalisir. DKI Jakarta sebagai Ibu Kota bahkan telah mengumumkan masa PSBB transisi.



Adanya normal baru yang mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tentunya memberi harapan tersendiri bagi bisnis pertunjukan, salah satunya konser musik.

Saat ini, sejumlah promotor dan penyelenggara konser tengah mencoba merumuskan satu protokol kesehatan yang dapat memungkinkan konser tetap terlaksana dengan aman.



Menurut Dino Hamid dari Berlian Entertaiment, konser sebenarnya adalah acara yang beresiko tinggi karena mendatangkan banyak orang. Oleh karena itu, diperlukan prosedur keamanan yang benar-benar ketat.

Prosedur itu, tidak hanya harus mampu menjamin keselamatan para penonton, akan tetapi juga para pekerja dari penyelenggaraan acara tersebut.

"Kalau bicara krusial, memang event itu krusial dari segi risikonya. Makanya para promotor saat ini sedang membuat sistem protokolernya, dibuatnya dua sisi, dari sisi penonton dan dari sisi pelaksan," ujar Dino pada detikHOT.

Meski saat ini DKI Jakarta tengah memasuki masa PSBB transisi, akan tetapi Wendi Putranto dari M Bloc mengatakan, hingga saat ini sebenarnya pemerintah belum mengeluarkan izin untuk bisa mengadakan keramaian kembali.



"Kalau untuk pertunjukan sebenarnya belum ada. Kalau merujuk keputusan gubernur, semua bisnis pertunjukan, studio rekaman, dan produksi film baru bisa dibuka di fase kedua dan itu belum ada jadwalnya," jelas Wendi.

Akan tetapi sambil menunggu keputusan pemerintah, M Bloc mempergunakan ruang pertunjukan yang disebut Live House untuk menjadi lokasi syuting konser virtual dengan produksi penuh.

"Sejauh ini konten yang bakal dibuat berbentuk virtual. Konser virtual bisa band yang full production tapi tim produksinya kecil dan pakai protokol standar WHO atau Kemenkes," ucap Wendi.



Simak Video "Video: Dear Promotor, Ini Saran BPKN Kalau Mau Gelar Konser"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads