Lagunya Banyak Di-cover, Didi Kempot Tak Selalu Dapat Royalti

Lagunya Banyak Di-cover, Didi Kempot Tak Selalu Dapat Royalti

Dicky Ardian, Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Selasa, 05 Mei 2020 11:33 WIB
didi kempot
Didi Kempot (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Didi Kempot telah besar sebagai pelantun lagu patah hati berbahasa Jawa. Ia bahkan dijuluki Bapak Patah Hati atau The Godfather of Broken Heart oleh para fans-nya.

Lagu-lagunya pun laris dinyanyikan ulang oleh para penyanyi lain. Sayangnya, ia tak selalu mendapatkan royalti atas hal tersebut.

"Harapan saya dapat," katanya ketika ditanyai awak media di SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Wartawan kemudian bertanya lagi apakah saat ini royalti telah ia terima.

"Belum," jawabnya lagi.

Meski belum mendapatkan royalti sepantasnya dari lagu ciptaannya, Didi Kempot tetap merasa senang lagunya dapat mewakili perasaan banyak orang.

"Dari awal sudah tulis lagu patah hati. Saya suka lagu semacam itu. Kayaknya genre semacam itu di seluruh dunia bertahan lama," ungkapnya lagi.

Namun tahun ini Didi Kempot akhirnya mendapatkan haknya. Bertepatan dengan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 2020, Performers Rights Society of Indonesia (Prisindo) mengumumkan distribusi royalti tahunan.

Sebagai lembaga manajemen kolektif (LMK), Prisindo memiliki lebih dari 300 musisi yang terdaftar. Didi Kempot adalah salah satu penerima royalti terbesar.

Selain itu, ada juga Raisa, Iwan Fals, Payung Teduh, Via Vallen, dan masih banyak lagi yang lainnya ada di dalam daftar tersebut.

Sayangnya, tidak ada angka yang dirilis oleh Prisindo.

Prisindo secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.


(dar/dar)

Hide Ads