Penyanyi campursari legendaris Didi Kempot meninggal dunia karena kondisi henti jantung pada Selasa (5/5/2020). Hal ini dikonfirmasi oleh Asisten Manajer Humas Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu, Divan Fernandez, di Solo.
Berikut kronologi meninggalnya 'Lord' Didi:
Pukul 07.25 WIB
Divan menjelaskan Didi masuk rumah sakit pada pukul 07.25 WIB sudah dalam kondisi sudah tidak sadar dan dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD). Petugas berupaya memberikan tindakan medis, tapi nyawa Didi tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba di IGD pagi ini pukul 07.25 WIB, kondisi tidak sadar, henti jantung, henti napas. Dilakukan tindakan resusitasi, namun pasien tidak tertolong," kata Divan kepada detikcom, Selasa (5/5/2020).
Pukul 07:45
Dokter berusaha memberikan pertolongan maksimal, tetapi Didi tidak tertolong.
"Dinyatakan meninggal oleh dokter pukul 07.45 WIB," lanjutnya.
Dikutip dari American Heart Association, henti jantung terjadi ketika ada gangguan pada fungsi jantung. Hal ini bisa disebabkan penyakit jantung atau sebab lainnya.
"Henti jantung disebabkan kelistrikan jantung mengalami malfungsi. Jantung berhenti berdetak dengan baik. Karena itu, namanya 'henti jantung'. Fungsi jantung untuk memompa darah berhenti," tulis American Heart Association.
(dar/dar)