Akan tetapi, hal itu juga harus dipertanyakan kembali. Sebab kebutuhan pekerja musik antar bidang disebut beda-beda. Sehingga solusinya pun tidak bisa dipukul rata.
"Kebutuhan tim produksi, panggung, lighting man, dan yang lain kebutuhannya pasti berbeda-beda," ujar Adryanto Pranoto dari Juni Records melalui sambungan telepon, baru-baru ini.
Sedangkan menurut musisi Nikita Dompas, ketimbang bantuan insentif melalui Program Kartun Pra Kerja yang mengharuskan pesertanya mengikuti pelatihan terlebih dahulu, pekerja dan kru pertunjukan yang perekonomiannya terdampak lebih membutuhkan bantuan yang bersifat langsung.
"Kalau untuk kru event, mungkin mereka lebih memikirkan makan saja kali ya daripada untuk pelatihan," kata Nikita dalam sambungan telepon, baru-baru ini.
Nikita menyambung, "Mungkin bisa ke hal yang lebih memberatkan mereka sehari-hari, kaya gimana pengurangan cicilan rumah."
Kartu Pra Kerja itu akan terwujud dalam 16 angka kode unik yang dapat digunakan untuk mengakses fasilitas pelatihan bagi mereka yang dinilai berhak mendapatkan bantuan.
Nantinya, bantuan yang diperoleh adalah sebesar Rp 3,55 juta. Biaya itu dibagi menjadi dua, Rp 1 juta dipergunakan untuk mengikuti pelatihan dalam platform digital yang bermitra dengan pemerintah dan sisanya akan dibagikan dalam bentuk insentif setelah pelatihan secara berkala.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, menyebutkan akan membagikan kartu pra kerja salah satunya pada pekerja di industri kreatif yang pendapatannya terdampak karena adanya pandemi COVID-19.
"Kami sudah bicara dengan para seniman, dengan para ekraf (ekonomi kreatif) yang berkaitan dengan ini memang para pelaku seniman ini sangat terdampak juga. Dari musisi, pemain drama, artis, bahkan penari dan lain sebagainya ini mereka sangat terdampak karena banyak mereka tidak bisa melakukan pekerjaannya secara rutin lagi," kata Tama saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI melalui telekonferensi, beberapa hari lalu.
Kartu Pra Kerja memang sudah menjadi program Presiden Joko Widodo yang targetnya adalah para pekerja, pencari kerja serta pelaku usaha mikro atau kecil.
Hanya saja, di tengah masa pandemi ini, program itu kemudian juga dimanfaatkan untuk pemberian insentif bagi mereka yang ekonominya terdampak akibat adanya pandemi.
(srs/doc)