Gugatan 'Lagi Syantik' pada Gen Halilintar Ditolak, Nagaswara Naik Banding

Gugatan 'Lagi Syantik' pada Gen Halilintar Ditolak, Nagaswara Naik Banding

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 31 Mar 2020 14:26 WIB
Gen Halilintar
Foto: Gen Halilintar (Ari Saputra)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan label musik Nagaswara terhadap keluarga Gen Halilintar. Tak terima, Nagaswara pun akan naik banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Ya namanya perjuangan, kita Nagaswara akan tetap berjuang membela hak cipta ini tegak dan terlindungi dengan baik di Indonesia," kata Andre, salah satu perwakilan Nagaswara, kepada detikcom, Selasa (31/3/2020).

"Langkah kita tentunya kita akan tetap memperjuangkannya dengan naik banding, teknisnya nanti dengan kuasa hukum kita," sambungnya.



Nagaswara masih optimis kalau pihaknya akan tetap menang. Demi keadilan, mereka maju terus pantang mundur.

"Perasaan kita tetap optimis melangkah walau saat ini perjuangan kita belum berhasil, namun ke depan masih ada peluang dan waktu untuk kembali memperjuangkan hak cipta ini agar terlindungi dan mendapatkan haknya dengan benar, sesuai porsinya," pungkas Andre.

Seperti diketahui, Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilitar secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nagaswara mempermasalahkan soal single 'Lagi Syantik' yang diubak liriknya oleh Gen Galilintar tanpa meminta izin dan dipublikasikan ke Channel YouTube.




(hnh/tia)

Hide Ads