Bos Nagaswara Komentari Kisruh 'Lagi Syantik' vs Gen Halilintar

Bos Nagaswara Komentari Kisruh 'Lagi Syantik' vs Gen Halilintar

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Minggu, 02 Feb 2020 15:52 WIB
Rahayu Kertaguna
Foto: Rahayu Kertawiguna (Foto: Dyah Paramita Saraswati)
Jakarta - Publisis musik Nagaswara yang berada di bawah label rekaman bernama sama pekan ini menggugat keluarga YouTuber Gen Halilintar karena perkara lagu 'Lagi Syantik'.

Lagu yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah tersebut dibawakan kembali oleh Gen Halilintar dan diunggah ke kanal YouTube mereka.

Akan tetapi, kisruh terjadi karena pencipta lagu tersebut, Yogi RPH dan Donall tidak terima. Sebab gubahan lagu 'Lagi Syantik' ala Gen Halilintar dilakukan tidak dengan seizin pihak pencipta lagu.

Mengenai hal tersebut, CEO Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut sebenarnya berasal dari ketidakpuasan pencipta lagu sebagai buah dari tidak adanya izin dan hak yang diterima.

"Ini kan ketidakpuasan dari pencipta lagu sama Gen Halilintar. Saya sendiri cuman mengikuti perkembangannya saja," ujarnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat baru-baru ini.


Meski gugatan tersebut berasal dari pihak pencipta lagu, akan tetapi pihak Nagaswara mengaku akan berkomitmen melindungi hak cipta para pencipta lagu yang berada di bawah naungan mereka.

"Pencipta lagunya di bawah naungan publishing nagaswara ya kita harus melindungi mereka," jawab Rahayu.

Dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Gen Halilintar diketahui pencipta lagu beserta pihak Nagaswara pada 2018. Oleh hal itu, Nagaswara mendaftarkan gugatannya pada Gen Halilintar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang mengenai pelanggaran hak cipta itu akan dilanjutkan pada pekan depan, Rabu, 5 Februari 2020.


(srs/dar)

Hide Ads