Musisi Ananda Badudu Dibebaskan dengan Status Saksi

Musisi Ananda Badudu Dibebaskan dengan Status Saksi

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Jumat, 27 Sep 2019 10:59 WIB
Foto: dok. Banda Neira
Jakarta - Setelah ditangkap dini hari tadi, Ananda Badudu dibebaskan dengan status saksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Ananda dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Jumat (27/9/2019).

Ananda, melalui akun Twitter milik Zen RS, mengungkapkan dirinya beruntung dapat dibebaskan, namun di kantor polisi ia melihat sejumlah mahasiswa yang masih ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privileged dibebaskan tapi saya di dalam lihat banyak mahasiswa diproses tanpa pendampingan," tulis Zen RS mengutip kata Ananda.



"Dan mereka butuh bantuan saya," sambung mantan gitaris Banda Neira tersebut.

Ananda dijemput oleh 4 anggota polisi di kosnya di Jalan Tebet Barat IV Raya, Jaksel pada Jumat (27/9) pukul 04.28 WIB.

Sebelum ditangkap, Ananda Badudu memang sempat mengabarkan ia didatangi pihak kepolisian lewat media sosial miliknya.

"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," kata Ananda.

Ananda tergerak untuk membuka donasi pada mahasiswa yang turun ke jalan karena baginya saat ini, musisi sudah tidak cukup hanya menyuarakan isi hatinya lewat lagu.

Dirinya mengirimkan bantuan logistik dan ambulans kepada para mahasiswa yang mengikuti aksi dan selalu mengunggah transparansi dana yang masuk dan keluar di akun Twitter dan Instagram.




(srs/tia)

Hide Ads