R Kelly Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual

R Kelly Ditangkap atas Kasus Pelecehan Seksual

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 12 Jul 2019 12:40 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Musisi R&B R Kelly kembali ditangkap atas kasus pelecehan seksual. Pelantun hits 'Ignition' itu ditangkap atas 13 dugaan terkait kasus tersebut.

Dikutip dari The Washington Post, R Kelly ditangkap di Chicago pada Kamis (11/7). Joseph Fitzpatrick, selaku juru bicara kejaksaan Amerika Serikat, menyebut sang musisi ditangkap sekitar pukul 19.00 waktu setempat.

Ia ditangkap setelah 13 dakwaan federal dijatuhkan pada Kamis pagi di pengadilan federal Illinois. Salah satu dakwaan di antaranya adalah pornografi anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dari 13 dakwaan, termasuk di dalamnya pornografi anak, memikat anak di bawah umur, hingga penolakan untuk diadili," ujar Fitzpatrick.

Lebih lanjut, ia mengungkap detil selanjutnya akan dirilis Jumat (12/7) waktu setempat.

Sebelumnya, R Kelly sudah menghadapi sejumlah dakwaan terkait pelecehan seksual di Illinois yang melibatkan empat wanita. Tiga di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kala itu, ia mengaku sama sekali tak bersalah atas tudingan yang dilayangkan. Sehingga, sang musisi dibebaskan dengan jaminan.




(dal/nu2)

Hide Ads