Musisi yang juga anggota Komisi X DPR RI tersebut mengaku senang dengan kesepakatan DPR dan pemerintah untuk menarik RUU Permusikan tersebut dari Prolegnas Prioritas 2019.
"Saya menyambut positif atas kesepakatan Baleg DPR dan Pemerintah untuk menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas," ujar Anang Hermansyah melalui pesan singkat kepada detikHOT, Selasa (18/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang juga mengaku dirinya sudah mengirim surat penarikan RUU Permusikan pada 6 Maret 2019. Di dalamnya ada dua poin yang dicantumkan.
"Yakni karena tanggapan dan masukan dari komunitas musik di tanah air terhadap sejumlah substansi materi RUU," kata Anang.
Video: Kata Anang Soal RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas DPR
Alasan kedua, lanjut Anang, adanya rencana musyawarah besar insan musik yang akan digelar dalam waktu dekat. Hal itu menurutnya bisa dijadikan momen untuk menyamakan persepsi soal RUU tersebut.
"Disepakati akan digelar mubes stakeholder musik di Indonesia untuk mencari titik temu atas persoalan yang muncul di sektor musik kita," papar musisi asal Jember itu.