Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan pembatasan itu. Berbagai kritik pun dilayangkan oleh mereka di kolom komentar, meski unggahan dari KPID Jabar bukan soal pembatasan lagu.
"Kalo selera musik anda kurang, itu hal anda, tapi jangan menyamaratakan selera musik kami seperti anda dengan pembatasan please," tulis akun syhp***bal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi detikcom via telepon, Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardian, menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembatasan. Namun ia tak bisa secara gamblang menjelaskan karena dianggap terlalu vulgar.
Video: Kenapa Sih Lagu Bruno Mars dan Ed Sheeran Dibatasi KPID Jabar?
"Maaf ini vulgar banget. Jadi di sini (lagu) ada ungkapan mengajak persetubuhan. Atau misal ketagihan, maaf, seks. Kemudian ada yang sampai overdosis (seks). Pokoknya tentang-tentang adegan seksual," ujarnya.
"Kebanyakan mah persetubuhan. Eksploitasi wanita, sampai dijadikan objek," lanjut Dedeh.
Hal tersebut, kata Dedeh, bertentangan dengan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan KPI Nomor 02/KPI/03.2012 tentang Standar Program Siaran. Dalam ayat (1) tersebut program siaran dilarang berisi lagu dan/atau videoklip yang menampilkan judul dan/atau lirik bermuatan seks, cabul, dan atau mengesankan aktivitas seks.
Sementara dalam ayat (2) dijelaskan program siaran yang menampilkan musik dilarang bermuatan adegan dan/atau lirik yang dapat menjadikan peremuan sebagai objeks seks. (dar/nu2)