Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP) yang diwakili oleh Wendi Putranto (pengamat musik dan manager), Ricky Siahaan (Seringai) dan M. Asranur (Pandai Besi) menghadiri Forum Group Discussion (FGD) dari Badan Keahlian DPR (BKD) yang berlangsung di Novotel Tangerang pada Selasa (12/2) lalu.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, KNTL RUUP menyampaikan secara langsung pernyataan penolakan mereka dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.
Menurut keterangan yang diterima detikHOT, dalam forum tersebut BKD menyatakan kekagetannya karena usulan tersebut muncul dari para musisi yang sempat datang melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPR pada Juni 2017.
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Dr. Inosentius Samsul, juga mengatakan naskah yang selama ini beredar di masyarakat dan masuk prolegnas masih berupa draf dan belum menjadi RUU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menjelaskan bahwa proses RUU ini menjadi Undang-Undang masih sangat jauh dan dia menganalogikannya dengan angka 1 dari 10," tulis keterangan yang diterima detikHOT.
Lebih jauh lagi, BKD memastikan bahwa tidak akan ada tenggat waktu tertentu yang membatasi kapan RUU tersebut harus selesai dirampungkan.
"Tidak ada rencana untuk menyelesaikan/mengesahkan RUU ini dalam waktu dekat, tidak terburu-buru juga sehingga tidak ada itu 'dikejar setoran'," ungkap keterangan tersebut.
Tak hanya itu, dalam forum itu, BKD juga menjelaskan bahwa mereka siap memfasilitasi kebutuhan untuk membongkar RUU dan membangunya dari awal dengan melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan mewakili berbagai kepentingan.
Akan tetapi, masalahnya, untuk menghentikan jalannya proses penyusunan RUU Permusikan tersebut bukanlah kewenangan dari BKD sehingga mereka akan tetap bekerja untuk merevisi RUU tersebut sesuai dengan kehendak DPR.
Tonton juga video 'Anang Mundur dari Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Musik':