Menurut Anang, dengan memiliki sertifikat tersebut, para musisi dan seniman khususnya musik, akan mendapat kemudahan. Terutama saat akan tampil di luar negeri.
"Untungnya apa? Bukan sok pintar ini bukan, aku baca bahwa di UU Tenaga Kerja itu sudah luas menyangkut SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) musik atau kesenian sudah ada," kata Anang kepada detikHOT di rumahnya, beberapa waktu lalu.
"SKKNI musik itu sudah ada, outputnya SKKNI ini kompetensi," lanjut Anang.
Suami Ashanty itu juga bercerita tentang pengalaman sejumlah musisi yang ditolak tampil di luar negeri gara-gara tak punya sertifikat. Salah satunya adalah Bimbo.
"Ada kejadian Bimbo, Mas Acil akhirnya ngurus, karena waktu ke Belanda katanya nggak bisa. Nggak punya, akhirnya bisa," kata Anang.
"Nah itu satu keuntungan, yang kedua di dalam RUU itu kita pikirkan teman semua pikirkan kepingin dalam sertifikasi itu nanti dampaknya apa. Satu di sini ditulis aku lupa pasalnya seniman yang tersertifikasi ada standar minimum pembayaran," tambahnya lagi.
Tonton juga video 'Ashanty Ngaku Salah Sudah Tantang Jerinx SID Debat di TV':
(ken/ken)












































