Sejumlah Musisi Pergi ke DPR Kawal RUU Musik

Sejumlah Musisi Pergi ke DPR Kawal RUU Musik

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Senin, 28 Jan 2019 15:51 WIB
Foto: Dyah Paramita Saraswati
Jakarta - Sejumlah musisi yang difasilitasi oleh KAMI (Kami Musik Indonesia) menyambangi ruang kerja Ketua DPR, Bambang Soesatyo, guna mengawal jalannya proses pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.

Tampak para musisi yang hadir di antaranya Glenn Fredly, Tompi, Yuni Shara, Ryah Ekky Pradipta, Widi 'Vierra', Cholil Mahmud, Vira Talisa, dan lain-lain. Hadir pula David Karto dari label Demajors. Mereka ingin mendengarkan dan mengkaji bersama sudah sampai mana proses penggarapan RUU tersebut.

Diinisiasi oleh Komisi X, dalam hal itu Anang Hermasyah, RUU itu pun diharapkan dapat rampung sebelum masa jabatan selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kan targetnya semua selesai sebelum mas Anang kan ada di komisi 10, jadi targetnya sebelum mas Anang tidak menjadi anggota Dewan di sini harusnya sudah selesai semua," kata Vokalis D'Masiv, Ryan Ekky Pradipta, ditemui di Gedung Nusantara III, DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).




Ryan menganggap, dari pertemuan ini masih diperlukan penggodokan yang lebih matang lagi mengenai RUU Permusikan.

"Harus ada pertemuan yang lebih mengerucut lagi, lebih dalam lagi, tidak mengulang-ulang lagi," terangnya.

Sejumlah Musisi Pergi ke DPR Kawal RUU Musik Foto: Dyah Paramita Saraswati
Ia melihat, adanya aturan yang berlaku untuk musisi memang diperlukan. Nantinya, ia berharap undang-undang tersebut tak hanya akan mengatur, namun juga melindungi hak-hak para musisi.

Tonton video: Sederet Musisi Bahas RUU Musik dengan Ketua DPR RI

[Gambas:Video 20detik]



"Mudah-mudahan sebelum itu sudah kelar, kalau nggak dari sekarang, kapan lagi kami diatur. Apalagi musisi dikenakan pajak yang lumayan juga," ujarnya.

"Tapi ini terlaksana kalau semua elemen kerja sama. Jadi nggak musisi doang, tapi pemerintah sama semua elemen kerja sama. Sampai semua pihak yang selama ini mengambil keuntungan di sisi yang dia pakai, itu harus jelas," tambahnya. (srs/ken)

Hide Ads