Polda DIY Dalami Video Lagu 'Jogja Istimewa' Yang Liriknya Diubah

Polda DIY Dalami Video Lagu 'Jogja Istimewa' Yang Liriknya Diubah

Ristu Hanafi - detikHot
Rabu, 16 Jan 2019 18:18 WIB
Kill the DJ Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Yogyakarta - Polda DIY mendalami bukti-bukti yang diajukan Marzuki Mohamad atau bernama panggung Kill the DJ, musisi pencipta lagu 'Jogja Istimewa'. Diketahui, Marzuki melaporkan pemilik dua akun media sosial pengunggah video pendukung Prabowo-Sandi menyanyikan lagu 'Jogja Istimewa' dengan lirik yang telah diubah kalimatnya untuk dukungan kepada paslon nomor urut 02 itu.

"Masih dikaji dan didalami terkait bukti-bukti," kata Direktur Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo saat dimintai konfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (16/1/2019).

Marzuki didampingi kuasa hukumnya, Hilarius Ngaji Mero melaporkan pemilik dua akun media sosial atas nama CakKhum ke Polda DIY, kemarin. Marzuki melapor terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah lagu 'Jogja Istimewa' diubah lirik dan digunakan untuk kepentingan kampanye politik tanpa seizinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Saat melapor, Marzuki menyertakan bukti-bukti berupa dokumen bukti hak cipta lagu 'Jogja Istimewa' dan file video yang diunggah oleh akun CakKhum.

"Semuanya kita kaji, juga terkait hak kekayaan intelektual maupun ITE-nya," jelas Gatot.

Sementara itu Marzuki mengaku keberatan lagu ciptaannya itu dipakai pihak lain untuk kepentingan politik praktis tanpa seizinnya.

"Saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye entah untuk paslon Jokowi-Ma'ruf atau Prabowo-Sandi," kata Marzuki kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (15/1/2019). (dar/dar)

Hide Ads