Rapper yang memiliki nama asli Marzuki Mohamad itu tiba di Mapolda DIY, Selasa (15/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Dua akun itu mengunggah video penggalan lagu Jogja Istimewa ciptaan Marzuki yang liriknya diubah dukungan ke capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua akun itu dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kill the DJ sebelumnya telah menunggu permintaan maaf dari pengubah lirik 'Jogja Istimewa'. Tapi ternyata tak ada respons dari pihak yang dimaksud.
"Dari kemarin sebenarnya menuntut ada permintaan maaf resmi, tidak ada permintaan maaf. Saya tahunya dari sosial media makanya saya mengadukan dari yang terjadi di sosial media, (karena) tidak ada sama sekali yang minta maaf," terangnya.
"Video ada watermark akun yang sebarkan pertama kali, itu yang saya laporkan. Setelah itu ditelusuri siapa yang sengaja ganti liriknya hingga viral, itu saya serahkan ke proses hukum," ujar pelantun 'Ora Minggir Tabrak' itu.
Tonton video Kill The DJ Datangi Mapolda DIY:
[Gambas:Video 20detik] (nkn/ken)