Rencana itu akan dilakukan Kill the DJ, hari ini. Ia menyebut tim kampanye pasangan Calon Presiden nomor urut 02 itu telah melanggar hukum.
"Siapa pun Anda yang mengubah lagu tersebut, membuat videonya, dan ikut menyebarkanya, Anda telah melanggar undang-undang dan saya bisa membawanya ke ranah hukum," ungkap Kill The DJ, dikutip detikHOT, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat rencana itu, Konde, sebagai musisi yang juga paham dengan publishing musik menyebut langkah Kill the DJ memang bisa dilakukan. Ia mengatakan ada hak yang telah dilanggar di dalamnya.
Apalagi, menurut Konde, lirik lagu tersebut juga sudah diubah tanpa seizin penciptanya.
"Mungkin saja (dibawa ke jalur hukum), karena ada hak yang dilanggar," ujar Konde kepada detikHOT.
Simak Juga 'Kill The DJ akan Polisikan Tim Kampanye Prabowo-Sandi':