Makcik menggugat sang Ratu Dangdut Rp 2,5 miliar. Hal itu dikarenakan Makcik merasa Elvy sudah ingkar janji untuk merilis lagu berjudul 'Lengket'. Bahkan sudah masuk ke dalam album kompilasi, Makcik tetap tak dapat royalti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Senin, Tanggal 27 Agustus 2018 Jam 10.00 Sehubungan dengan akan dilaksanakannya sidang dalam perkara No. 342/Pdt.G/2018/PN. Jkt. Tim antara Saudari Megawati sebagai penggugat melawan Saudari Elvy Sukaesih sebagai tergugat," begitulah isi surat panggilan tersebut.
Perkara 'Lengket' Mega Makcik dengan Elfi Sukaesih Akan Disidangkan, tonton videonya di sini:
Mega Makcik merasa dirinya sudah mengeluarkan banyak biaya untuk proses video klip-nya. Namun sampai sekarang master video klip-nya pun tak juga diterimanya.
"Ya pokoknya semua sudah saya tuangkan dalam gugatan ini. Seperti tadi yang saya sampaikan dari kerugian materialnya sama imaterialnya kurang lebih Rp 2,5 miliar. Proses ini sangat lama sekali dari tahun 2014 sampai 2017, jadi kami akan melakukan upaya hukum ini secara serius," jelas Mega Makcik kala itu. (pus/wes)