Tapi sebenarnya para pelaku musik punya 'tabungan' yang bisa menambal kekurangan tersebut. Salah satu yang potensial adalah keuntungan dari rumah-rumah karaoke.
Namun, sampai saat ini seperti masih belum ada yang efektif dalam mengambil keuntungan tersebut. Hingga beberapa pihak mencoba untuk 'membantu' para musisi untuk mengumpulkan keuntungan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lima Music Indonesia memperkenal sebuah sistem pelaporan dan pendataan penggunaan lagu untuk mendistribusikan royalti yang transparan. Meski terhitung 'pihak ketiga', tapi sistem tersebut mengacu ke UU no. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.
detikHOT pun mencoba membahas lebih dalam soal bagaimana rumah karaoke bisa jadi 'sumber' dana para musisi. Simak terus detikHOT! (fk/mmu)











































