Pentolan band Dewa 19 itu kini sedang mengkampanyekan ketertiban bagi rumah karaoke untuk membayar royalti pada pencipta lagu. Masalah klasik yang sampai sekarang juga masih terus menjadi polemik antara pebisnis dan para seniman suara.
Itu sebabnya, Dhani menggagas untuk mendirikan wadah bernama Kedai Karaoke. Lewat Kedai Karaoke, Dhani mengajak seluruh pebisnis rumah karaoke di Indonesia untuk paham akan hak cipta dan pembagian royalti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ahmad Dhani akan membuka Kedai Karaoke bersamaan dengan acara 'Expo Pekerja Seni' yang dibuat oleh Koperasi Pekerja Seni Indonesia (KOPSI) pada 19-20 November besok di Gedung SME," ungkap Ketua Panitia 'Expo Pekerja Seni' yang juga pengamat musik, Bens Leo saat ditemui di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
"Dhani ingin mengkampanyekan bahwa seharusnya pemilik tempat karaoke lebih peduli lagi kepada royalti yang harus diberikan kepada pemilik lagu atau hak ciptanya," sambung Bens lagi.
Baca Juga: Muvon, Empat Bintang Sinetron Lampiaskan 'Passion' di Musik
Ahmad Dhani memang diketahui menjadi salah satu musisi yang mendirikan bisnis rumah karaoke bernama Masterpiece. Selain Dhani, ada juga Inul Daratista dengan Inul Vizta, Rossa dengan Diva Family Karaoke, Afgan dengan De'Tones, Syahrini dengan Family KTV Princess Syahrini, Charly Van Houten dengan Charly VHT Family Karaoke dan Maia Estianty dengan Allegro f-KTV.
(mif/mmu)











































