Pihak Sony Music Entertaiment (SME) Indonesia sebagai pemegang lisensi album Trainor pun mengomentari kasus tersebut. Sejauh ini, mereka masih berbaik sangka. Sebab, kemiripan semacam itu bisa saja legal.
"Ya memang hal itu, seperti membeli lisensi lagu, memang wajar aja. Tapi semua harus sesuai dengan prosedurnya sendiri," ungkap Markom Manajer SME Indonesia, Sundari Mardjuki kepada detikHOT, Selasa (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sundari pun menggambarkan tentang kasus lagu The Overtunes 'Sayap Pelidungmu' yang sama dengan lagu milik Boyzone bertajuk 'Center of Gravity'. Ia menuturkan, SME Indonesia membeli lagu tersebut sesuai dengan tata cara yang ada.
"Seperti lagu The Overtunes, itu kita lakukan langkah yang benar dengan membeli dari orang yang memiliki lisensinya," jelasnya.
Baca juga: 'Rock Or Bust': Mengembalikan Kejayaan 'Back In Black'
Namun, untuk pembelian lisensi sebuah lagu pun tak semudah membalikan telapak tangan. Banyak hal-hal yang tak bisa dijelaskan, harus secara langsung kepada kepada musisi dan label yang bersangkutan.
Sundari pun mengaku pihak Sony masih mempelajari lagu 'Pusing Pala Barbie' tersebut.
(fk/mmu)











































