Raja dangdut Rhoma Irama baru saja dilantik sebagai komisioner Lembaga Management Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait. Mewakili para pencipta lagu, Rhoma mengaku minta pembajakan harus diatasi.
Pelantun lagu 'Darah Muda' itu kecewa dengan maraknya pembajakan yang beredar saat ini. Menurutnya, para pembajak itu telah merugikan hak-hak pencipta lagu.
"Di lembaga ini jelas ingin ada peningkatan yang sangat baik kedepannya untuk melindungi hak ekonomi dan hak moral pencipta lagu. Kita serius terhadap pembajak lagu. Yang mengedarkan pun akan kena sanksi," kata Rhoma, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/15).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rhoma pun meminta para pencipta lagu tak segan untuk melaporkan pihak yang melakukan pembajakan. "Saya mohon, orang-orang pencipta lagu melihat pembajakan bisa dilaporkan ke komisioner untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Rhoma juga menghimbau kepada pencipta lagu untuk meningkatkan soliditas dan aktif. Ia pun berharap akan kerjasama dan masukan para pencipta lagu tersebut.
Baca juga: IDP Ingin Jadi Penyanyi yang Sukses di Negeri Sendiri
"Dengan begitu kita bisa memonitoring pelanggar hak cipta. Siapapun yang memodifikasi ciptaan seseorang tanpa izin si penciptanya itu melanggar hak moral kita," tandasnya.
(mau/mmu)











































