Akan Tuntut Ganti Rugi, MEIS Dibiarkan Jadi 'Rumah Hantu'

Akan Tuntut Ganti Rugi, MEIS Dibiarkan Jadi 'Rumah Hantu'

- detikHot
Kamis, 26 Jun 2014 16:23 WIB
Akan Tuntut Ganti Rugi, MEIS Dibiarkan Jadi Rumah Hantu
Suasana Jumpa Pers MEIS (Gusmun/detikHOT)
Jakarta - PT Mata Elang International Stadium (MEIS) memutuskan untuk tak lagi bekerjasama dengan pihak Mall Ancol Beach City (ABC). Alhasil tak akan ada lagi pertunjukkan dari pihak MEIS yang digelar di Mall ABC seperti sebelumnya.

Seperti diketahui PT MEIS menyewa selama 25 tahun di Mall ABC --yang banyak orang kira sebagai gedung MEIS itu sendiri. Namun, karena ada gonjang-ganjing soal perizinan dan perselisihan dengan pihak Mall ABC, mereka akhirnya memutuskan tak lagi memakai gedung tersebut.

Anehnya, meski tak lagi memakai gedung tersebut, pihak MEIS tak akan memutuskan kontrak dengan Mall ABC. Akibatnya, selama sisa kontrak yang masih berdurasi 23 tahun, tak akan ada lagi kegiatan apapun. Pihak MEIS pun akan meminta ganti rugi.

"Kami akan menuntut ganti rugi baik atas uang sewa yang telah dibayarkan maupun atas investasi yang telah ditanamkan," tutur salah satu direksi PT MEIS yang juga dikenal sebagai pengacara kondang Henry Yosodiningrat dalam jumpa pers di Twins Hotel, Jakarta Barat, Kamis (26/6/2014).

"Biarkan itu menjadi rumah hantu, 23 tahun kita tutup. Bukan tidak rugi, kami rugi tapi harga diri dan ketenangan lebih besar," sambungnya.

Sedangkan dari pihak Direktur Operasional MIES, Linda C Banowati mengaku sempat dipersulit dalam meminta izin setidaknya di dua konser terakhir. Hal itu pun menjadi asal muasal persoalan izin mencuat.

"Sebetulnya fakta yang saya alami, fakta dua event sangat terasa merasa dipersulit. Pihak-pihak dari lain atau pihak ABC sendiri yang membuat sulitnya izin keluar," jelas Linda.

(fk/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads