Terkait kasus dugaan penipuan itu, sosok pelapor yaituΒ Sriyatin recananya akan dipanggil pada minggu ini. Hal itu pun oleh Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).
"Penyidik baru akan panggil pelapor minggu ini akan dipanggil. Kalau nggak salah Kamis atau Jumat," ujar Rikwanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun usai pembuatan single yang pertama, pelapor tidak bersedia melanjutkan kerjasamanya, dan terlapor telah menyetujui mengakhiri kerjasamanya dan mengembalikan uang pelapor dikurangi biaya produksi yang telah dikeluarkan terlapor," jelas Rikwanto.
"Biaya produksi tersebut ditolak pelapor karena tidak rasional berdasarkan perhitungan dari pelapor. Terlapor hanya mengembalikan dana Rp 1 miliar dari sisa dana yang seharusnya dikembalikan Rp 1,130 milyar," lanjutnya.
Masih menurut pengakuan Sri, Rikwanto mengatakan kalau pihak Sri sudah melayangkan somasi kepada anak musisi Addie MS itu. Namun, pihak Kevin tidak juga memberikan tanggapan.
"Atas tindakan itu, pelapor merasa telah dirugikan sebesar Rp 1,130 miliar," ucapnya.
Sementara, beberapa hari lalu, pangacara Kevin, Minola Sebayang mengaku belum mendapat kabar soal kasus ini.
"Kami belum tahu apa-apa soal kasus itu. Belum ada panggilan dan konfirmasi dari polisi juga," kata Minola.
(hkm/wes)











































