Mediator tersebut adalah Bapak Santoso, pemilik karaoke Happy Puppy. Berita baik ini disampaikan langsung saat jumpa pers di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (8/7/2013).
"Aku ngadu sama Pak Santoso, pengen masalah ini cepet selesai,"ujar Inul Daratista mengawali ceritanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak disangka, Dharma Oratmangun juga mengadu kepada Bapak Santoso. Dharma juga mengungkapkan keinginannya untuk berdamai.
Atas dua pengaduan teman baiknya itulah, Bapak Santoso berinisiatif untuk mendamaikan. Hingga akhirnya, Senin (8/7/2013) pihak KCI dan Inul Vizta berdamai.
Terdapat tiga poin kesepakatan yang ditandatangani, kesepakatan untuk berdamai, kesepakatan untuk menghapuskan gugatan di pengadilan dan dengan segera menyelesaikan masalah teknis lainnya secepat-cepatnya.
(fk/mmu)











































