Sidang gugatan KCI terhadap Inul digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Setelah beberapa minggu terakhir berjalan, sidang tersebut mencapai puncaknya hari ini.
Majelis hakim akhirnya menilai bahwa gugatan KCI atas Inul belum bisa dikabulkan. Hakim juga sempat menawarkan perdamaian, tapi langsung ditolak oleh masing-masing pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inul menang!" teriak Hotman usai sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013).
Kasus perseteruan KCI dan Inul sudah berjalan sejak 2005. Tak pernah mencapai kesepakatan, kasus itu pun akhirnya berakhir di meja hijau.
(fk/mmu)











































